Sunday, May 4, 2008

-lagi!-Tentang UKDI

AUTHOR: Meta
TITLE: _lagi!- Tentang UKDI..
STATUS: Publish
ALLOW COMMENTS: 1
CONVERT BREAKS: 0
ALLOW PINGS: 0

DATE: 08/26/2007 03:10:18 AM
-----
BODY:




Uji Kompetensi Dokter Indonesia
Sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, setiap dokter harus melampirkan sertifikat kompetensi sebagai salah satu syarat untuk mengurus registrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Pendahuluan

Sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, setiap dokter harus melampirkan sertifikat kompetensi sebagai salah satu syarat untuk mengurus registrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Kewajiban itu juga harus dipenuhi oleh dokter yang baru lulus dari FK/PSPD yang juga harus melakukan registrasi di KKI. Sertifikat kompetensi diperoleh melalui uji kompetensi yang diatur oleh Kolegium Ilmu masing-masing.

Memahami situasi dan kondisi masa peralihan sebelum pemberlakuan program internship, diperlukan program uji kompetensi pada masa transisi yang tidak memberatkan peserta uji sekaligus tidak menyalahi syarat uji kompetensi yang telah digariskan.

Uji kompetensi dapat dilakukan melalui berbagai cara diantaranya ujian tulis, portfolio, OSCE yang memerlukan persiapan khusus untuk melaksanakannya. Menyadari hal itu, maka Komite Bersama menyepakati bentuk uji kompetensi dalam rangka sertifikasi dokter lulusan baru FK/PSPD sebelum program internship dilakukan melalui ujian tulis. Walaupun bentuk itu belum sempurna dan ideal untuk disebut uji kompetensi, namun dapat diterima sebagai upaya menjembatani tuntutan undang-undang dan kesiapan semua pengandil (stake holder)

Tujuan

Tujuan Uji Kompetensi Dokter Indonesia adalah untuk memberikan informasi berkenaan kompetensi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dari para lulusan dokter umum secara komprehensif kepada pemegang kewenangan dalam pemberian sertifikat kompetensi sebagai bagian dari persyaratan registrasi, untuk kemudian seorang dokter dapat mengurus pengajuan surat ijin praktek dokter atau “medical license”

Standar Kelulusan

Mengingat Uji kompetensi ini sangat menentukan bagi karier seorang dokter dan akan dijadikan acuan kompetensi secara nasional, maka proses penentuan standar kelulusan harus dilakukan dengan melibatkan komponen yang dapat mewakili pemegang kebijakan seperti para pendidik dari fakultas kedokteran, dokter yang melakukan praktik, organisasi profesi, depkes atau unsur pemerintah dan masyarakat. Metode yang dipakai adalah PAP atau criterion reference dengan menggunakan panel expert judge. Seseorang dapat mendaftarkan dirinya untuk menjadi panel expert judge , namun kemudian dipilih oleh badan pelaksana dengan kriteria merupakan ahli di bidang kedokteran dan menguasai teknik standard setting dengan memperhatikan keterwakilan stakeholder. Untuk memberikan keseimbangan antara standar kompetensi yang bersifat mutlak dan pertimbangan proporsi kelulusan uji kompetensi maka metode yang akan digunakan adalah Hofstee Method.

Materi ujian

Sesuai dengan tujuan dari Uji Kompetensi ini, maka materi yang diujikan harus sesuai dengan kompetensi atau standard profesi yang dibutuhkan oleh dokter Indonesia dengan tetap memperhatikan aspek – aspek lain sehingga dapat menjamin sifat komprehensifnya. Berkenaan tujuan dari ujian ini adalah untuk mengetahui atau menguji kompetensi seorang dokter, maka ujian akan menitikberatkan pada prinsip-prinsip ilmu kedokteran dasar dan klinik yang sangat penting di dalam praktek klinik di masyarakat maupun di dalam pendidikan kedokteran tahap pascasarjana, dengan mengutamakan penguasaan prinsip – prinsip dasar mekanisme timbulnya penyakit, “Clinical Reasoning”, serta “Critical Thinking” dalam kerangka pemecahan masalah / Problem solving. Keseluruhan soal yang dikembangkan harus bersifat terintegrasi dan menguji secara utuh kompetensi yang dibutuhkan seorang dokter dalam menghadapi berbagai permasalahan kesehatan dan klinis yang akan dihadapinya. Secara lebih rinci komposisi materi ujian disusun berdasarkan berbagai tinjauan yang akan menjamin sifat komprehensif dari ujian.

Jenis atau tipe soal ujian

Jenis atau tipe soal ujian adalah berupa soal pilihan berganda dengan lima pilihan jawaban soal. Soal terdiri ”stem” soal yang berbentuk skenario (”vignette”), pertanyaan, dan lima pilihan jawaban dengan satu jawaban benar. Jumlah soal-soal ujian seluruhnya adalah 200 soal.
Garis besar kompetensi materi ujian
1. Tinjauan 1
a. Ketrampilan dasar klinis (10 – 20%)
b. Aplikasi biomedis, behavior, clinical, & epidemiologi pada kedokteran keluarga (40 – 60%)
c. Komunikasi efektif (10 – 20%)
d. Manajemen masalah kesehatan primer (10– 20%)
e. Penelusuran, kritisi, dan manajemen informasi (2 – 5%)
f. Profesionalisme, moral, dan etika praktik kedokteran (5 – 10%)
g. Kesadaran, pemeliharaan, dan pengembangan personal (5 – 10%))

2. Tinjauan 2
a. Kognitif (20 – 40%)
b. Procedural knowledge (20 – 40%)
c. Konatif (20 – 40%)

3. Tinjauan 3
a. Recall (5 – 10%)
b. Reasoning (90 – 95%)

4. Tinjauan 4 : Proses normal dan patologi
a. Pertumbuhan, perkembangan, dan degenerasi (15 – 25%)
b. Kelainan genetik dan kongenital (15 – 25%)
c. Penyakit Infeksi dan Imunologi (15 – 25%)
d. Penyakit neoplasma (15 – 25%)
e. Penyakit akibat trauma atau kecelakaan (15 – 25%)

5. Tinjauan 5 : Organ dan Sistem
a. Saraf dan perilaku (Neurobehaviour) (5 – 15%)
b. Kepala dan leher (Head and Neck) (5 – 15%)
c. Endokrin dan Metabolisme (Endocrine and Metabolism) (5 – 15%)
d. Saluran cerna, hepatobilier, dan pankreas (Gastrointestinal, hepatobilier and pancreas) (5 – 15%)
e. Saluran pernafasan (Respiratory) (5 – 15%)
f. Ginjal dan saluran kemih (Urogenital) (5 – 15%)
g. Jantung, pembuluh darah dan sistem limfatik (Cardiovascular and limfatik) (5 – 15%)
h. Darah dan sistem kekebalan tubuh (Hematoimmunology) (5 – 15%)
i. Kulit, otot, tulang dan jaringan lunak (Dermatomusculoskel etal) (5 – 15%)
j. Reproduksi (Reproductive) (5 – 15%)

6. Tinjauan 6
a. Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit (20-30%)
b. Penapisan/Diagnosis (20-30%)
c. Manajemen/Terapi (20-30%)
d. Rehabilitasi (10-20%)

7. Tinjauan 7
a. Individu (20 – 40%)
b. Keluarga (20 – 40%)
c. Masyarakat (20 – 40%)

Contoh soal
Seorang perempuan berusia 32 tahun yang menderita diabetes mellitus tipe 1 mengalami gagal ginjal progresif dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Dialisis belum dilakukan pada pasien ini. Pemeriksaan fisik tidak menunjukkan tanda-tanda abnormalitas. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar hemoglobin = 9 g/dl, hematokrit = 28 %, dan MCV 94 m3. Apus darah tepi menunjukkan sel-sel eritrosit normositer dan normokromik. Manakah jawaban di bawah ini yang paling mungkin sebagai penyebab kondisi pasien tersebut?
A. Perdarahan akut
B. Leukemia limfositik kronik
C. Anemia Sideroblast
D. Defisiensi erythropoietin
E. Defisiensi enzim eritrosit

Pelaksanaan Uji Coba dan Ujian Peserta
• Dokter baru, yaitu seluruh lulusan fakultas kedokteran sesudah tanggal 29 April 2007
• Terdapat 3 klasifikasi peserta yaitu:

* Peserta Uji Coba (try out): Adalah mahasiswa yang telah menjalani seluruh kepaniteraan dan mahasiswa yang diperkirakan lulus dokter dan mengikuti uji kompetensi pada bulan Oktober 2007
* Peserta ujian: Adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut

• Memiliki ijazah dokter/tanda lulus dari fakultas kedokteran atau Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD)
• Sudah menjalani angkat sumpah dokter yang dibuktikan dengan sertifikat angkat sumpah
• Mendaftarkan diri ke panitia pelaksana program sertifikasi dokter
• Membayar biaya ujian sesuai ketentuan yang berlaku

* Peserta ujian ulang:
o adalah peserta yang gagal di ujian pertama dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian ulang pertama. Peserta harus menyertakan nomor ujian yang telah dimiliki ketika mendaftar ulang
o Mengulang dengan modul: adalah peserta ujian yang gagal pada 2 kali ujian dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian modul

Waktu
• Uji Coba :
Tgl 19 September 2007 Jam 08.00-12.00 WIB
• Ujian :
Tgl 31 Oktober 2007 Jam 08.00-12.00 WIB

Prosedur Pendaftaran Uji Coba
1. Kandidat/peserta dapat mendaftar melalui:
a. Fakultas Kedokteran/Program Studi Pendidikan Dokter di seluruh Indonesia
b. Sekretariat KBUKDI: Jl. Samratulangi No. 29 Jakarta 10350, Telp 021-3908435, 3922923 fax: 021-3908435 email: komitebersama@ yahoo.com
2. Membayar biaya Uji Coba Rp. 250.000 yang disetorkan ke rekening KBUKDI di Bank BNI cabang UI Depok dengan nomor rekening 0120595477 atas nama Sugito Wonodirekso, Dr

Prosedur Pendaftaran Ujian
1. Kandidat/peserta dapat mendaftar melalui:
a. Fakultas Kedokteran/Program Studi Pendidikan Dokter di seluruh Indonesia
b. Sekretariat KBUKDI: Jl. Samratulangi No. 29 Jakarta 10350, Telp/fax 021-3908435,
email: komitebersama@ yahoo.com
2. Membayar biaya sertifikasi dan registrasi dengan rincian:
a. Rp. 300.000 untuk biaya sertifikasi per kali ujian yang disetorkan ke rekening KBUKDI di Bank BNI cabang UI Depok dengan nomor rekening 0120595477 atas nama Sugito Wonodirekso, Dr
b. Rp. 250.000 untuk biaya pengurusan STR yang disetorkan ke rekening Konsil Kedokteran Indonesia di Bank BNI cabang Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, no rekening 93.20.5556 atas nama Konsil Kedokteran Indonesia
c. Peserta mengambil borang pendaftaran di FK/PSPD terdekat atau sekretariat KBUKDI, dengan menunjukkan bukti pembayaran biaya pendaftaran ujian dan pengurusan STR.
d. Formulir yang telah diisi dan kelengkapan dokumen lainnya dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran A4 dan diserahkan ke panitia pendaftaran di FK/PSPD terdekat atau sekretariat KBUKDI

Tempat

DAFTAR LOKASI UJIAN DAN FK PESERTA

1. FK. Unsyiah : FK Unsyiah, FK Univ. Abulyatama
2. FK USU : FK USU, FK UISU, FK UMI
3. FK Unand : FK Unand, FK. Unbrah, FK Unri
4. FK Unsri : FK Unsri, FK Unja, FK Univ.
Malahayati, FK Unlam
5. FK UKI : FK UKI, FK Untar, FK UPN
6. FK UI : FK UI, FK. Atmajaya, FK Yarsi, FK UMJ, FK UIN
7. FK Trisakti : FK Trisakti, FK UPH, FK Ukrida
8. FK Unud : FK Unud, FK Unram, FK UAA
9. FK UKM : FK Unpad, FK UKM, FK Unjani, FK Unisba
10. FK Undip : FK Undip, FK Unissula, FK Unsoed
11. FK UGM : FK UGM, FK UMY, FK UII, FK UNS, FK UMS
12. FK Unair : FK Unair, FK UWK, FK Hang Tuah
13. FK Unibraw : FK Unibraw, FK UMM, FK UIM, FK Unej
14. FK Unlam : FK Unlam, FK Unmul
15. FK Unhas : FK Unhas, FK UMI
16. FK Unsrat : FK Unsrat
17. FK Untan : FK Untan
18. FK Uncen : FK Uncen

Catatan:
Untuk efisiensi biaya penyelenggaraan ujian, jika peserta di satu lokasi ujian sangat sedikit, ≤ 10, akan dipertimbangkan untuk digabung ke lokasi lain. Penggabungan ini akan diberitahukan secara langsung kepada setiap peserta.

-----
EXTENDED BODY:

-----
EXCERPT:

-----
KEYWORDS:

-----


--------
AUTHOR: Meta
TITLE: September-Ceria?-
STATUS: Publish
ALLOW COMMENTS: 1
CONVERT BREAKS: 0
ALLOW PINGS: 0

DATE: 08/31/2007 05:17:42 PM
-----
BODY:
Welcome to the 1st day of September!




Dari semua bulan yang ada di taun 2007, kayanya September adalah bulan yang paling meta tunggu2 deh..




Ptama, ujian trakhir meta sbg dm –amiinnn!-ada d bulan September..


-eh ngomong2 soal ujian, meta stress bgt d..ampunn..tht ini banyak skali si ujiannya..bikin frustasi aja!;p-




Kedua, taun ini awal Ramadhan –waktu favenya meta ni;)- juga ada di bulan September..




Ketiga, -akhirnyaaaaaaaaaa- status dm meta akan sgera mnemui akhir riwayatnya-deuuuu- bulan September ini;))))




Keempat, im goin to Europe... asik asik asikkk... *excited*




Kelima, Keadilan sosial bagi sluruh rakyat indonesia...merdeka! –apa siii?-




Masuk ke bulan ini berarti ampir ¾ atau 75% dari taun 2007 ini yg udah djalanin.. Waks.. sempet kpikiran.. What hv i done for this 75%?




Sadly-stelah bpikir dengan sangat kerasnya-jwbnnya kok belom ngapa2in ya..wuhuhuhuhuhu..jadi sedih.. Meta belum nglakuin something real nih..termasuk pmubaziran waktu bukan si itu?;(




Yeah –being optimistic- smoga sisa 25%nya bisa meta manfaatin buat doing something useful.. jangan sampe 2007 ntr lewat bgitu saja tanpa kesan dan pesan-halahhh-, amin!




Ganbatteeeeene kudasaaai!




-ps: mmohon doa restu smoga smua bjalan dgn lancar jaya abadi sejahtera-









-----
EXTENDED BODY:

-----
EXCERPT:

-----
KEYWORDS:

-----

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...