Monday, October 12, 2015

Mengurus Visa UK

Mengurus visa UK sebenarnya membawa cerita pahit tersendiri buat saya. Pergi ke UK adalah salah satu impian masa kecil saya. Sehingga, beberapa tahun lalu saat saya berkesempatan mengunjungi beberapa negara Eropa, tentu saja UK masuk ke dalam daftar.

Sayangnyaaaa, karena satu dan lain hal terkait visa, saya batal melihat secara langsung the Big Ben, istana Buckingham dan London Eye yang sudah saya impikan itu. Maklumlah, dari dulu memang sudah terkenal, mengurus visa UK ribet dan sulit.

Makanya, tahun ini, ketika saya akan mengunjungi benua Eropa lagi, dan suami menawarkan mampir ke UK, saya sudah apriori terlebih dahulu. Jangan-jangan, nanti batal lagi. Asal tahu saja, duluuuu, saat saya sudah sangat berharap, lalu permohonan visa dikembalikan (karena ada yang harus dilengkapi sih, bukan ditolak) di detik-detik terakhir keberangkatan, rasanya mengecewakan sekali. Sedih minta ampun.

Tapiiii, namanya juga impian masa kecil ya, tak ada salahnya deh apply lagi. Belajar dari pengalaman lalu, kali ini saya tak terlalu berharap. Diterima syukur, tidak ya sudah. No big deal. Apalagi, banyak orang yang bilang kalau tahun-tahun belakangan ini, mengurus visa ke UK sudah tak sesulit dulu. Mungkin dikarenakan perekonomian UK yang sedang gencar-gencarnya mempromosikan pariwisata untuk mengangkat angka wisatawan. Mungkin.



Anyway, saya mau share nih, barangkali ada yang ingin mengurus visa UK, begini caranya:
1. Pastikan jangan terlalu mepet mengurus visa dengan tanggal keberangkatan, amannya sih sekitar 3 bulan sebelumnya deh. Visa UK pada umumnya akan selesai dalam 3-6 minggu, walaupun terkadang ada juga yang sampai 12 minggu. Hikmah lainnya kalau tidak terlalu mepet, seandainya visa kita ditolak, kita bisa langsung re-apply.

 2. Siapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan:
a. Paspor dengan masa berlaku minimal 8 bulan sebelum berakhir. Sertakan juga paspor lama (kalau ada.)
b. 2 lembar pas foto, background putih dengan ukuran 3,5 x 4,5 cm. Pastikan telinga terlihat, dan foto tanpa senyum. (Ini susah banget buat saya, maklum deh ya banci foto!)
c. Surat sponsor dari tempat kerja, dalam bahasa Inggris
d. Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir
e. Fotokopi KTP, KK dan akte kelahiran. Semua dalam bahasa Inggris ya! Kalau malas riber, bisa menggunakan jasa penerjemah tersumpah kok.
f. Kalau bepergian dengan pasangan, akta nikah, dalam bahasa Inggris juga.
g. Print out tiket pesawat dan voucher tanda booking hotel

3. Ajukan terlebih dahulu secara online aplikasi visa UK di website Visa4UK. 
Setelah itu, buat appointment secara online, dan bayar aplikasi. Harganya untuk visa single/multiple sampai 6 bulan adalah USD 133.

4. Pada saat janji temu alias apoointment itu tadi, datang ke VFS di Kuningan City Jakarta. Janji temu ini sangat on-time, sampai ke menit-menitnya. Aduh saya happy banget!:D Saya pikir mau diwawancara apaaaa gituu, ternyata cuma 5 menit, setelahnya langsung ke tempat "Biometric". DI tempat ini, sidik jari direkam, dan retina mata di-scan. Hanya 5 menit, lalu selesai deh. Silakan tunggu apakah visa keluar atau tidak.

Mungkin karena nothing to lose itu tadi, saya sama sekali tak dag-dig-dug menanti. Malah lumayan pede kalau aplikasi visa saya dan suami pasti diterima, dan yes Alhamdulillah, memang diterima!

Woohoooo, helloooo London! Here we coooome!:*


1 comment:

Anonymous said...

Mba Meta, salam kenal.
Saya lg mau ngurus visa UK untuk orang tua saya.
Saya sndiri sedang di jerman dan ortu saya di surabaya.
Nah untuk dokumen ber bahasa inggris (foto kopi KK, KTP, akte Lahir dan akta nikah)
Gimana ngurusnya ya mba? Boleh saya dikirimin contohnya via email?
Terimakasih ya mba.. Karna posisi saya yg jauh
dan ortu saya yg agak bingung kalau urus2 sendiri, jd saya cm bisa tanya ke mba Meta setelah baca blog ini..
Blognya membantu bgt, makasi sekali lagi :)

Salam dari Berlin,
Devy

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...